"Yang bersangkutan lapor 2010 saat menjadi Kapolda Sumut. Ada dokumen yang belum lengkap," ujar Jubir KPK Johan Budi kepada detikcom, Kamis (11/4/2013).
Johan mengatakan laporan harta kekayaan Oegro masih di verifikasi. Nanti setelah diverifikasi akan dimumkan di Tambahan Berita Negara (TBN) agar dapat diakses oleh publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal kelahiran 17 Februari 1956 ini pernah memimpin kepolisian daerah yang sangat diperhitungkan, diantaranya di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sumatera Utara (Sumut).
Ada sedikit cerita soal masa tugas Oegroseno di Sulteng. Di daerah yang pernah dilandan konflik itu, Oegroseno pernah disebut-sebut menolak eksekusi terhadap Tibo Cs. Alasan keamanan menjadi landasan. Tapi saat itu, eksekusi tetap dilakukan.
Sementara di Sumut, dia dihadapkan persoalan kelompok teror Fadli Sadama yang beraksi di wilayahnya. Dua aksi teror besar kelompok Fadli, yaitu perampokan Bank CIMB di siang bolong dan penyerangan Polsek Hamparan Perak. Oegroseno sukses melewati ujian menghadapi kelompok teror ini.
Dalam penanganan kasus ini pun sempat muncul isu adanya perseteruan dia dengan kalangan Densus. Tapi seiring waktu, isu itu menguap, kasus teror pun terselesaikan.
Usai tugas di Sumut, Oegro yang ayahya juga berkarier di polisi ini, dimandatkan memegang komando di Divisi Propam. Barulah ketika Kapolri menurunkan 'bintang'nya, Oegro didaulat memegang kendali Kepala Lemdikpol dengan pangkat bintang tiga.
Kemudian bagaimana kans Oegro untuk jadi Kapolri? Dengan usia 57 tahun memang kecil kemungkinan 'anak kolong' ini menempati kursi Kapolri. Sesuai UU 2 tahun 2002 tentang Polri, calon Kapolri haruslah mereka yang memiliki sisa dinas 2 tahun. Tapi semua bisa saja terjadi.
(mpr/mpr)