SA ditemani putra bungsunya menyambangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
"Karena saya lihat Adi Bing Slamet di TV, saya juga ingin melaporkan kejadian ini. Saya yang merasakan langsung dan tidak terima dibeginiin. Saya melaporkan ibu mertua dan adik ipar. Mereka melakukan percobaan pembunuhan dengan cara menyantet saya dari tahun 1998 sampai sekarang," ungkap SA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SA juga memamerkan foto-foto lehernya yang merah. "Dukunnya sudah mengaku sama saya. Saya tanya apa yang diminta ibu mertua saya. Si dukun bilang, ibu mertua ingin saya cerai dan tidak menyetujui pernikahan kami," tuding SA yang kini telah berpisah dengan suaminya.
Ibu 2 anak ini telah memeriksakan diri ke dokter. "Saya periksa ke klinik dokter di Pekayon. Si dokter bilang ini isinya tisu, Bu. Ibu tidak sakit, itu kiriman," kata SA menirukan ucapan sang dokter.
Namun, SA terpaksa gigit jari. Laporannya belum bisa diterima pihak kepolisian lantaran belum ada UU yang mengatur tentang santet.
"Laporan saya tidak diterima oleh polisi karena UU belum disahkan. Tetapi saya akan berjuang. Saya cuma mau suami saya balik lagi sama saya," kata SA dengan mata berkaca-kaca.
Pada November 2012, SA pernah melaporkan sang suami ke polisi karena dugaan KDRT. Suaminya merupakan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dia juga pernah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, namun sudah dicabut. Dia berharap suaminya kembali ke pelukannya.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini