Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan Machfud telah memberitahu penyidik soal alasan ketidakhadirannya. Penyidik pun akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Machfud.
"Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri, tapi tidak bisa hadir dengan pemberitahuan," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (11/4/2013).
Machfud tadinya akan diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi dalam kasus penyuapan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Dalam kasus ini, selain Luthfi, KPK juga telah menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka.
Selain Machfud, KPK juga menjadwalkan memeriksa Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nezaretth, dua orang kalangan swasta Ongki Wijaya Ismail Putra dan Priyatno Edi Kuncoro plus satu orang pensiunan TNI Tani Margono.
(mok/lh)











































