Anggota Komisi III Sepakat Panggil Eyang Subur ke DPR

Anggota Komisi III Sepakat Panggil Eyang Subur ke DPR

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 16:16 WIB
Jakarta - Adi Bing Slamet telah mengadukan perkaranya dengan Eyang Subur ke Komisi III DPR. Setelah mendengar pengaduan Adi, anggota Komisi III DPR sepakat untuk memanggil Eyang Subur ke DPR untuk dimintakan keterangannya.

"Yang disampaikan Adi Bing Slamet banyak kejanggalan dari aspek agama dan prilaku. Saya mengusulkan agar Eyang Subur dipanggil Komisi III," kata anggota Komisi III, Buchori Yusuf.

Hal itu disampaikan Buchori dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III yang dihadiri Adi Bing Slamet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/2013). Selain itu, hadir pula KontraS yang memaparkan temuan kasus LP Cebingan dan beberapa elemen masyarakat yang juga mengadukan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memanggil Eyang Subur, Buchori juga mengusulkan agar Komisi III meneruskan pengaduan Adi ke Kejaksaan dan Kepolisian. "Karena ini wilayah mereka," ujar Buchori.

Senada dengan Buchori, anggota Komisi III dari PDI Perjuangan, Sayed, mengatakan Eyang Subur perlu dipanggil ke DPR. Eyang Subur perlu dipanggil untuk memperjelas masalah yang diadukan Adi.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Nudirman Munir juga mengatakan Eyang Subur perlu dipanggil. Namun, karena DPR akan segera reses, Eyang Subur bisa dipanggil seteleh reses.

"Setelah reses bisa kita panggil Eyang Subur," ujarnya.

(trq/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads