Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (11/4/2013) mengungkapkan, pada 2011 omset penipuan online mencapai Rp 4,8 miliar, 2012 mencapai Rp 5,2 miliar, dan 2013 ini terdeteksi sudah Rp 888 juta.
"Jenis-jenis transaksi di media online jangan mudah tergiur. Elaborasi secara detil identitas pihak. Track record dan lainnya seperti apa," jelas Putut memberi saran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangan lupa, identitas penjual harus benar-benar diperhatikan. "Catat identitasnya," tutupnya.
(spt/ndr)