Sidang Sempat Rusuh, Prada Mart Nyaris 'Diamuk' Keluarga Korban

Anggota TNI Bunuh Shinta & Ibunya

Sidang Sempat Rusuh, Prada Mart Nyaris 'Diamuk' Keluarga Korban

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 14:39 WIB
Foto: Tya Eka Yulianti/detikcom
Bandung - Sidang pembunuhan Shinta dan ibunya, Opon, sempat rusuh. Keluarga korban tak terima saat terdakwa dituntut 20 tahun. Mereka merangsek dan nyaris 'mengamuk' terdakwa Prada Mart Azzanul Ikhwan (23).

Peristiwa itu terjadi saat oditur tengah membacakan uraian tuntutan. Begitu oditur menyatakan meminta majelis hakim menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara, keluarga dan kerabat serta teman-teman korban ricuh.

"Harusnya hukuman mati!" teriak mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pengunjung menuju pembatas ke kursi terdakwa dan pengunjung. Personel TNI dan polisi cukup sigap. Mereka membarikade jalan masuk ke kursi terdakwa itu.

Saat kericuhan berlangsung, Prada Mart berdiri menjauhi pengunjung dan mendekati meja majelis hakim. Beberapa anggota TNI mengapitnya.

Kericuhan berhenti saat ketua majelis hakim menyatakan bahwa yang dibacakan hanya tuntutan. Bukan putusan. "Ini tuntutan. Tolong tenang," katanya.

Sebelum sidang diakhiri, massa yang berjumlah puluhan meninggalkan ruang sidang. Sebagian yang masih berada di ruangan, ditemui pihak pengadilan.

(tya/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads