"Untuk posisi camat tidak ada yang kosong, tapi ada tiga posisi lurah yang kosong," kata Kepala Kantor Kepegawaian Daerah Jakarta Utara Mulyono saat dihubungi, Kamis (11/4/2013).
Tiga posisi lurah yang kosong tersebut adalah lurah Rorotan, Pejagalan, dan Tanjung Priok yang baru saja ditinggalkan. Namun hal ini bukan berarti posisi kosong tersebut menjadi prioritas para pendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulyono, para peminat posisi lurah tersebut belum bisa menentukan posisi yang diincar. Posisi yang dituju baru bisa setelah proses pendaftaran selesai. Hal ini untuk mengetahui jumlah peserta lelang jabatan.
"Belum, pendaftar belum bisa menentukan posisi yang diinginkan. Jadi, pendaftaran ini hanya untuk mendata calon peserta lelang saja. Nanti panitia yang memisahkan. Nanti akan terlihat berapa peminat posisi lurah camat tiap wilayah,"tambah Mulyono.
"Misalnya Lurah Penjaringan ingin menjadi Lurah Tanjung Priok karena dekat rumah, bisa saja. Nggak harus di tempat semula," ujar Mulyono.
Pendaftaran yang masih berlangsung pun bersifat umum dan belum ada spesifikasi posisi yang diinginkan untuk para kandidat dari Golongan III D atau III C.
"Masalah posisi yang dituju itu di aplikasi selanjutnya, seusai pendaftaran. Nanti panitia lelang yang mendata," ujar Mulyono yang menyebutkan pendaftaran lelang jabatan berjalan sampai tanggal 22 April 2013.
(vid/rmd)