Bendahara PKS Dipanggil KPK Jadi Saksi untuk Luthfi Hasan

Bendahara PKS Dipanggil KPK Jadi Saksi untuk Luthfi Hasan

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 10:50 WIB
Jakarta - Proses penyidikan kasus pencucian uang dalam perkara kuota impor daging di Kementerian Pertanian RI terus dikembangkan KPK. Untuk menelurusi perkara tersebut, Bendahara Umum DPP PKS Machfud Abdurrahman diperiksa penyidik KPK.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Informasinya, Machfud diperiksa untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan. Dalam kasus ini, selain Luthfi, KPK juga telah menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Machfud, KPK juga menjadwalkan memeriksa Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nezaretth, dua orang kalangan swasta Ongki Wijaya Ismail Putra dan Priyatno Edi Kuncoro plus satu orang pensiunan TNI Tani Margono.

Untuk kasus ini, KPK telah menyita empat aset milik Ahmad berupa mobil-mobil mewah, yang salah satunya adalah Toyota Prado yang ditangkap saat digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

(mok/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads