"Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Informasinya, Machfud diperiksa untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan. Dalam kasus ini, selain Luthfi, KPK juga telah menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka.
Selain Machfud, KPK juga menjadwalkan memeriksa Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nezaretth, dua orang kalangan swasta Ongki Wijaya Ismail Putra dan Priyatno Edi Kuncoro plus satu orang pensiunan TNI Tani Margono.
Untuk kasus ini, KPK telah menyita empat aset milik Ahmad berupa mobil-mobil mewah, yang salah satunya adalah Toyota Prado yang ditangkap saat digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
(mok/rmd)











































