Komisi III DPR Akan Panggil Eyang Subur

Komisi III DPR Akan Panggil Eyang Subur

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 10:43 WIB
Jakarta - Komisi III akan menerima aduan Adi Bing Slamet terkait perselisihannya dengan Eyang Subur. Setelah mendengar pengaduan Adi, jika dirasa perlu, Komisi III akan memanggil Eyang Subur.

"Kalau dirasa perlu akan kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/3/2013).

Komisi III DPR akan terlebih dulu mendengar materi pengaduan dari Adi Bing Slamet. Kemudian DPR akan memutuskan perlu tidaknya memanggil Eyang Subur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dengarkan dulu pengaduannya apa," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika secara terpisah.

Perseteruan Adi Bing Slamet dan Eyang Subur telah bergulir dan menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan. Adi menuding Eyang Subur mengajarkan aliran sesat. Menanggapi tudingan tersebut, Eyang Subur telah membantah.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads