Narkoba Diselundupkan Lewat Pigura dan Mesin Kompresor

Narkoba Diselundupkan Lewat Pigura dan Mesin Kompresor

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 10:08 WIB
Jakarta - Bea dan Cukai dan BNN menyita narkoba yang hendak diselundupkan di Halim dan Pasar Baru. Narkoba tersebut disembunyikan dalam paket yang dikirimkan via jasa pengiriman barang.

"Ditemukan kantor Bea dan Cukai Pasar Baru sejumlah 115 butir ekstasi tanggal 27 Februari 2013 asal barang dari Belanda," tutur Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jakarta Hekinus Manao.

Hal tersebut dikatakannya jelang pemusnahan barang tersebut di kantornya, Jl Merpati B-12, Kota Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hekinus mengatakan ekstasi itu disembunyikan dalam rongga pinggir pigura 40x60 cm. Paket dikirimkan via Pos Indonesia ke Matraman Raya, atas nama GN.

Sedangkan dari Halim, petugas menyita 757 gram sabu pada tanggal 4 April 2013 yang dimasukkan ke dalam kompresor kecil. Dari 7 unit kompresor ada 4 unit di antaranya yang terdapat sabu.

"Kiriman dari Malaysia dengan menggunakan perusahaan jasa titipan di Bogor inisial tertuju TT," jelas Hekinus.

Rencananya hari ini semua barang haram ini akan dihancurkan. Turut hadir dalam pemusnahan beberapa pejabat dari BNN, Bea dan Cukai, dan TNI AU.


(gah/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads