Kasus LP Sleman Dibandingkan dengan Film A Few Good Men, Apa Kata TNI?

Kasus LP Sleman Dibandingkan dengan Film A Few Good Men, Apa Kata TNI?

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 09:24 WIB
Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil membandingkan kisah film hollywood 'A Few Good Men' dengan penyidikan 11 Anggota Kopassus terkait LP Sleman. Film itu keluaran 1992 yang dibintangi Tom Cruise, Jack Nicholson, dan Demi Moore.

Dalam film itu, semangat korsa melatarbelakangi sebuah pembunuhan. Prajurit Santiago dibunuh karena dianggap tahu sebuah informasi dan membahayakan korps. Dua prajurit yang mengaku membunuh, beralasan tindakannya dilakukan demi korps. Santiago melanggar 'code red'.

Bila ditarik persamaannya, kasus LP Sleman dan film itu, poinnya ada pembunuhan yang dilakukan dengan semangat membela korps. Nah, prajurit di film itu pada akhirnya dibebaskan, dan terungkap bahwa aksi dilakukan atas perintah atasan. Sang komandan pun secara ksatria akhirnya mengakui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serupa dengan kasus penyerangan LP Sleman, banyak yang menilai gerakan 11 prajurit bersenjata ini tak sekedar spontanitas. Tapi ada perencanaan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain amat kuat.

"Saya ingat film itu, tapi ya itu film. Yang pasti, prajurit yang terlibat kasus penyerangan LP Sleman akan dikenakan pasal berlapis. KUHP dan KUHPM, ini bukan hukuman ringan," jelas Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (11/4/2013).

Iskandar tak mau berandai-andai adanya pihak lain yang terlibat. Sejauh ini soal penyerangan kasus LP Sleman sudah disampaikan TNI AD. Aksi dilakukan secara spontan.

"Yang lain belum, tentunya masih 11. Saksi 31 orang di Lapas dan 9 orang sipir. Semua dalam penyidikan semua ditanyain, satu demi satu. Perlu waktu yang cukup," terang Iskandar.

Dia juga menegaskan, publik tak perlu risau soal kasus LP Sleman ini. Tak perlu juga merasa khawatir sehingga membandingkan dengan film Hollywood.

"Pengadilan militer tidak bisa diintervensi Panglima TNI dan KSAD. Pengadilan militer di bawah MA. Sidang juga digelar di pengadilan terbuka untuk umum, semuanya terbuka silakan dilihat," tuturnya.

Para prajurit TNI yang terlibat itu bisa dihukum pidana hingga pemecatan, sesuai UU yang ada. Pengadilan militer akan lebih berat. "Semua diserahkan pada oditur militer," tuturnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads