"Itu adalah spontanitas masyarakat, hati nurani masyarakat di sana," terang Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (11/4/2013).
Iskandar menepis bahwa gerakan itu dimobilisasi TNI. Dia menegaskan sepenuhnya itu dilakukan masyarakat di sana. "Saya juga dapat laporan soal adanya aksi itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana hukum sudah kurang berfungsi, apalagi di sana preman yang membunuh dan memperkosa hanya dihukum ringan," terangnya.
Namun Iskandar mengimbau, apapun alasannya aksi pengganyangan preman itu jangan sampai menjadi aksi anarki. "Indonesia negara hukum, kita kawal penegak hukum. Jangan ada tebang pilih," tuturnya.
(rni/ndr)