4 Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK

4 Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 08:26 WIB
4 Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK
Kantor Pajak
Jakarta -

1. Staf Pengadilan Pajak bernama Ridho

Terminal Leuwi Panjang
Terkait persoalan pajak, KPK pada 12 Desember 2011 lalu menangkap Ridho (RDO) staf pengadilan pajak dan satu orang lagi dari pihak swasta, Asep Ganjar (AG). Mereka ditangkap di dekat terminal Leuwipanjang, Bandung, pada malam hari.

Dari proses penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta. KPK juga menyita Avanza silver bernomor polisi D 1556 VC. Hanya setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam, KPK tidak menemukan adanya dugaan keterlibatan unsur penyelenggara negara. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

2. Kepala Seksi Pengawasan KPP Sidoarjo Tommy Hindratno

Tommy Hindratno
Pada Rabu 6 Juni 2012, KPK menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno bersama seorang pengusaha bernama James Ginarjo. James disebut-sebut sebagai perwakilan perusahaan investasi, PT Bhakti Investama.

Keduanya ditangkap di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan amplop coklat berisi uang sekitar Rp 280 juta.

Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak. Sampai saat ini kasus tersebut masih didalami di level penyidikan. Tak lama lagi, jika tidak ada aral melintang berkas kedua tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

3. Kepala KPP Bogor Anggrah Suryo

Kasus yang lain adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Anggrah Suryo.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim KPK di bundaran depan Legenda Wisata, Cibubur, Bogor. Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 300 juta. Namun karena terbatasnya jumlah tim KPK, sementara saat ini cukup banyak perkara yang ditangani, KPK akhirnya menyerahkan kasus ini ke Kejagung.

4. Ketua Penyidik Kantor Pajak Jakpus Pargono Riyadi

Pargono
KPK menangkap ketua tim penyidik kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakpus Pargono Riyadi pada Selasa (9/4/2013) petang. Pargono ditangkap di stasiun Gambir dengan barang bukti Rp 25 juta.

Selain Pargono KPK menangkap empat orang lain yakni pengusaha otomotif Asep Hendro dan orang suruhannya Rukimin Tjahyanto. Kemudian, KPK menangkap seorang pria berinisial W di Bandung, Jawa Barat. W diketahui sebagai manajer AHRS, perusahaan milik Asep. Tidak sampai di situ, pada Rabu siang tadi, penyidik KPK kembali mengamankan seorang konsultan berinisial S.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan Pargono sebagai tersangka pemerasan. Empat orang lain yang ikut ditangkap pun dibebaskan, karena dalam pasal pemerasan tindak pidana dipandang dilakukan secara aktif oleh pihak penyelenggara negara saja.
Halaman 2 dari 5
(fjp/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads