Kadis Pertamanan Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran

Kadis Pertamanan Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 01:01 WIB
Bogor, - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor, Rosadi Saparudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD tahun 2012. Rosadi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 (sembilan) jam.

"Kita sudah periksa 32 orang saksi dalam kasus ini. Hari ini kita tetapkan 1 (satu) tersangka. Dia kepala dinas DKP, atas nama Rosadi," kata Kepala Kejari (Kajari) Cibinong, Mia Amiati, saat ditemui di kantornya, di Jl. Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2013).

Mia mengatakan, Rosadi ditetapka sebagai tersangka karena dirinya merupakan orang yang bertanggungjawab penuh atas anggaran tersebut. "Dia terkait langsung karena jabatannya sebagai Kepala DKP memiliki tanggungjawab penuh terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan dari kedelapan item, mulai dari honorarium, pelaksaanaan PNS, sampai belanja perjalanan dinas," kata Mia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dari delapan item kegiatan yang diduga dikorupsi ini, empat diantaranya untuk sementara sudah diperiksa. Dan hasil perhitungan kerugian negara sudah mencapai Rp 1 miliar lebih.

Keempat item anggaran yang diduga dikorupsi tersebut antara lain; Belanja Jasa Service pengadaan suku cadang dan pelumas, belanja BBM, belanja cetak dan penggandaan serta honorarium pegawai.

"Dari 8 item kegiatan yang dilakukan, baru 4 yang kita periksa. Yang lainnya akan menyusul. Dari 4 kegiatan yang dihitung, kerugian negaranya sudah mencapai (Rp) 1 milyar lebih," tambahnya.

(fjp/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads