"Prosedur standar dalam semua pengurusan kasus di KPK, akan ditelusuri lebih jauh apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Juru Bicara KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
KPK menangkap tangan Pargono usai serah terima uang dengan Andreas alias Rukimin Tjahjanto di lorong Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, kemarin. Penyerahan uang terjadi dengan cara yang unik. Rukimin dan Pargono berjalan dari arah yang berlawanan. Pada saat berpapasan, tas kresek berisi Rp 25 juta berpindah tangan dengan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka adalah Asep Hendro, Sudiarto, dan Wawan. Hingga saat ini keempatnya diketahui masih berada di KPK.
(rna/)











































