Jakarta - RS Harapan Bunda menunda jadwal penyampaian keterangan resmi tentang kasus dugaan malpraktek dalam amputasi telunjuk bayi Edwin Timothy Sihombing. Penundaan ini karena akan diadakan pertemuan dengan orang tua dan keluarga terlebih dahulu.
"Kami akan melakukan pembicaraan internal dahulu dengan pihak keluarga Edwin," ujar Mira, staf humas RS Harapan Bunda, melalui telepon, Rabu (10/4/2013).
Sehubungan dengan pertemuan tersebut, belum dapat dipastikan jadwal baru baru RS Harapan Bunda menyampaikan keterangan resminya. "Nanti kami akan kabari lagi jika sudah terdapat keputusan dari atasan," sambung Mira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula keterangan resmi akan disampaikan pada Kamis (11/4/2013) siang. Salah satu yang akan diungkapkan adalah adanya surat pernyataan persetujuan tindakan medis yang akan dilaksanakan dokter terhadap bayi Edwin.
(edo/lh)