Digusur, Pedagang Stasiun Kalideres Mengadu ke Komnas HAM

Digusur, Pedagang Stasiun Kalideres Mengadu ke Komnas HAM

Ikhwanul Habibi - detikNews
Rabu, 10 Apr 2013 17:39 WIB
Digusur, Pedagang Stasiun Kalideres Mengadu ke Komnas HAM
(Foto: Septiana Ledysia/detikcom)
Jakarta - Pedagang Stasiun Kalideres yang kiosnya digusur oleh PT KAI pada Selasa (9/4/2013) kemarin mengadu ke Komnas HAM. Komnas HAM akan meneruskan keberatan pedagang ini secara resmi pada PT KAI.

Sekitar 20 pedagang didampingi 5 mahasiswa UI ditemui komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013).

"PT KAI terlalu arogan kepada kami. Kejadian kemarin di Stasiun Kalideres, pihak Kepolisian yang memprovokasi keributan, bukan kami sebagai pedagang. Teman-teman di sini hanya mempertahankan kiosnya yang dibongkar PT KAI," kata Hamzah, salah satu pedagang.

Dia menyebut, polisi selain melepaskan tembakan ke arah pedagang juga melakukan pelemparan batu. Ada seorang pedagang yang terkena tembakan polisi di bagian tangan.

Menurutnya, penggusuran dimulai dari pagi hingga malam. Pukul 20.00 WIB, semua kios sudah habis digusur dan membuat semua pedagang shock.

Sementara Ihsan, dari BEM UI, mengaku sempat ditangkap dan dipukuli polisi.

"Saat itu kami hanya ingin menyelamatkan teman kami yang dipukuli polisi. Saya ditangkap dan selama perjalanan saya dipukuli. Bahkan salah satu teman saya masuk IGD. Di kantor stasiun teman saya sudah sekarat tapi tidak boleh dibawa ke RS oleh polisi dan petugas KAI," adu Ihsan.

Pendamping dari LBH Jakarta Tommy Tobing mengatakan aksi pedagang itu hanyalah aksi mempertahankan kios, bukan aksi demonstrasi. Pedagang sebenarnya ingin menanyakan langsung kepada Kepala Stasiun Kalideres di ruangannya.

"Tapi pedagang sudah dihadang pihak kepolisian. Aparat gabungan yang terlibat dalam kejadian kemarin itu ada kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, Polsek Kalideres, dan Marinir AL," kata Tommy.

Komnas HAM yang diwakili Sandra Moniaga berjanji akan meneruskan keluhan itu kepada PT KAI.

"Kami akan menindaklanjuti laporan ini, kami akan sampaikan secara resmi yang berisi keberatan pada PT KAI," respons Sandra.

Komnas HAM, imbuhnya, tidak pernah memberikan persetujuan melakukan penggusuran paksa oleh PT KAI. Sehingga pernyataan petugas PT KAI yang menyatakan mendapat persetujuan dari Komnas HAM untuk melakukan penggusuran itu tidak benar.

"Kami akan mengecam tindakan PT KAI kemarin. Kami juga sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian. Kami mendorong PT KAI untuk melakukan proses musyawarah pada pihak terkait sebelum melakukan penggusuran," imbaunya.

PT KAI menggusur pada pedagang dalam rangka menata lingkungan stasiun agar lebih bersih, rapi dan nyaman.

(nwk/nrl)


Berita Terkait