3 WN Myanmar yang Ditahan di Rudenim Medan Segera Dipulangkan

3 WN Myanmar yang Ditahan di Rudenim Medan Segera Dipulangkan

Khairul Ikhwan - detikNews
Rabu, 10 Apr 2013 16:12 WIB
3 WN Myanmar yang Ditahan di Rudenim Medan Segera Dipulangkan
Foto: khairul ikhwan/detikcom
Medan - Pihak imigrasi segera mengembalikan 3 WN Myanmar yang semula ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan. Tahapan prosesnya sedang berlangsung.

Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) Rostanov menyatakan, pemulangan itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta.

"Sesuai dengan prosedur, sekarang ini ketiganya sudah berada di Jakarta. Dokumen untuk perjalanan lintas negara, paspornya, sudah diberikan kedutaan Myanmar," kata Rostanov kepada wartawan di Medan, Rabu 910/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga WN Myanmar yang akan dikembalikan itu, masing-masing Kyaw Kyaw (25), Thike Oo (21) dan Soe Paing (44). Mereka merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Ketiganya satu kelompok dengan 8 WN Myanmar yang tewas dalam bentrok antarwarga Myanmar di Rudenim Medan pada Jumat (5/4/2013) dinihari. Ketiganya tidak ikut menjadi korban karena berada di ruang yang terpisah dari ruang utama penahanan para imigran di lantai dua Rudenim Medan, Jalan Selebes, Belawan, Medan.

(rul/trw)


Berita Terkait