"Saya apresiasi KPK yang berhasil menangkap pegawai pajak yang tidak tertib dan menerima uang suap. Saya sampaikan apresiasi dan tunjukkan bahwa KPK adalah institusi profesional dan efektif," kata Agus usai pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Terkait kasus ini, Agus meminta Dirjen Pajak untuk menindaklanjuti dari segi administratif. "Saya minta Dirjen Pajak untuk menindaklanjuti sisi administratif dan Irjen Kemenkeu jadi tindaklanjuti hal ini," ujar Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, penangkapan atas Pargono dan Andreas dilakukan di lorong pintu selatan stasiun kereta api Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Bersama penangkapan terhadap PR dan RT, disita sejumlah uang yang diserahkan oleh RT di lorong tersebut dalam kantong plastik," ujar Johan, Selasa (9/4).
(rna/ndr)










































