Handphone milik pengemudi Nissan Juke AB 421 TA, Muhammad Dwigusta Cahya (18) telah disita polisi untuk keperluan penyelidikan. Polisi akan menelusuri aktivitas Cahya di dunia maya sebelum terjadi kecelakaan.
"Di antaranya, kita akan lihat. Siapa tahu dia sempat ganti status saat sedang nyetir," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui di pos polisi Cileunyi, Rabu (10/4/2013)..
Seperti diketahui, Cahya sebelumnya pernah mengunggah foto speedometer mobilnya yang menunjukkan angka kecepatan 160 km per jam. Martin pun akan menyelidiki, kemungkinan Cahya tengah mengambil foto speedometer seperti sebelumnya saat kecelakaan itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari handphone jenis Blackberry itu, polisi akan menganalisa berbagai aktivitas Cahya di dunia maya. "Kita akan analisis dengan waktu kejadian," tutur Martin. (tya/trw)










































