"Saya mau minta pendampingan Komnas Perlindungan Anak atas tuntutan kami itu," kata Gonti di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2013).
Gonti meminta pertanggungjawaban pihak RS Harapan Bunda atas tindakan yang dilakukan terhadap anaknya. Dia menuntut RS Harapan Bunda dapat memberi jaminan tertulis untuk melakukan pengobatan terhadap jari anaknya agar jari buah hatinya itu dapat berfungsi normal seperti semula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi Edwin kehilangan jari telunjuk tangannya di RS Harapan Bunda Pasar Rebo. Dokter RS Harapan Bunda memotong jari telunjuk Edwin setelah bayi 2,5 bulan itu menderita sakit. Namun menurut Gonti, amputasi yang dilakukan dokter RS Harapan Bunda itu tanpa meminta persetujuannya.
(/)











































