RUU Ormas rencananya akan disahkan besok Jumat 12 April 2013. Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) meminta pengesahan RUU Ormas ditunda.
"Kita minta untuk ditunda dan kita upayakan semua fraksi sepakat untuk ditunda," kata Ketua FPAN DPR Tjatur Sapto Edy, kepada detikcom, Rabu (10/4/2013).
FPAN mendorong RUU Ormas dibahas kembali bersama ormas-ormas besar. Jangan sampai pengesahan RUU Ormas justru ditentang oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Pansus RUU Ormas DPR dari FPAN M Najib sepakat dengan hal ini. Dia mendorong draf RUU Ormas diuji publik kembali.
"Posisi PAN tetap ditunda dengan harapan kita akan melakukan uji publik dari draf yang terakhir dan mengakomodasi manakala ada nomenklatur yang dianggap bertentangan demokrasi, HAM, dan kebebasan berserikat dan berkumpul," tegasnya.
Najib optimistis RUU Ormas tak disahkan besok. "Hari-hari ini perkembangan begitu cepat, PAN terus melakukan lobi dan insya Allah fraksi lain mengambil sikap yang sama," tandasnya.
Sejumlah ormas menolak RUU tersebut karena menganggapnya represif seperti zaman Orba.
(van/nrl)











































