Masyarakat Belum Percaya Hakim, PN Jakpus Introspeksi Diri

Masyarakat Belum Percaya Hakim, PN Jakpus Introspeksi Diri

Rivki - detikNews
Rabu, 10 Apr 2013 12:42 WIB
Masyarakat Belum Percaya Hakim, PN Jakpus Introspeksi Diri
Bagus Irawan (dok.)
Jakarta - Berdasarkan hasil survei Indonesian Legal Roundtable (ILR) publik masih kecewa dengan kinerja hakim. Menanggapi hal itu, humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Bagus Irawan, mengakui kinerja lembaganya memang belum maksimal.

"Dengan hasil seperti itu, ya kita tidak boleh marah. Ini membuktikan memang kita belum 100 persen maksimal," kata Bagus Irawan saat ditemui wartawan di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Bagus menyatakan, dengan adanya hasil survei seperti itu, pihaknya terus melakukan perubahan. Apalagi, kini kesejahteraan gaji hakim sudah dinaikkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya dengan adanya kenaikkan gaji ini tidak perlu lah hakim-hakim mencari objekan. Gaji yang sekarang ini sudah cukup melebihi kewajaran," jelasnya.

Mantan Kepala PN Bangil, Jawa Timur ini mengungkapkan untuk melakukan perubahan terhadap perilaku hakim memang agak sulit. Dia selalu menggenjot teman-temannya di PN Jakpus untuk selalu berpikir menjadi pelayan publik, bukan pejabat publik yang selalu dilayani masyarakat.

"Saya selalu mengajak kawan-kawan saya untuk merubah pola pikir dan menjadikan lembaga peradilan ini bersih, transparan dan melayani publik dengan baik," ucapnya.

Adapun perubahan yang telah dilakukan oleh PN Jakpus ialah sidang tilang singkat dan pembuatan akta kelahiran dalam waktu 1 hari. Bagus berharap agar PN Jakpus tetap instropeksi.

"Kita sudah lakukan perubahan seperti sidang tilang yang 1 hari selesai dan pembuatan akte kelahiran dalam 1 hari, tapi hasil survei itu bagus karena yang mengukur diri kita ialah masyarakat, bukan kita sendiri," tutup Bagus.

Survei yang dilakukan ILR memberikan hasil cukup mengejutkan. Sebanyak 60 persen dari 1.220 responden di 33 provinsi Indonesia menyatakan kecewa dengan lembaga kehakiman yang masih marak dengan praktik suap.

Pihak yang mempengaruhi imparsial hakim yaitu pengusaha 32 persen, parpol 30 persen dan pemerintah 24 persen. Tidak hanya itu, 48 persen responden juga menilai seleksi hakim juga masih belum terbebas dari KKN.

(rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini