Para imigran ditangkap, Senin (8/4/2013) pukul 21.30 WITA. Turut ditangkap 1 nakhoda dan 3 ABK.
Para imigran yang tidak memiliki paspor ini terdiri dari 51 WN Myanmar, 24 WN Iran dan 7 WN Somalia 7 orang. Selain itu, kapal motor kayu yang mengangkut para imigran gelap tersebut beserta 1 nahkoda, 3 anak buah kapal ikut diamankan petugas Polair Polres Sinjai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para imigran diserahkan ke kantor Imigrasi. Penanganan kasusnya dilakukan bekerjasama dengan IOM (International Organization for Migration), tapi untuk penyidikan kasus ini ditangani oleh Subdit Gak-Kum Polair Polda.
Para imigran ini mengaku berangkat dari Malaysia, melintasi perairan Indonesia dengan tujuan mencari suaka di Australia. Mereka kini ditempatkan di 2 tempat penampungan kantor Imigrasi Makassar.
(mna/trw)










































