"Ya memang ada perintah itu, mereka tepuk tangan dengan takut," jelas Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lies Sulistyani saat berbincang dengan detikcom, Rabu (10/4/2013).
Peristiwa yang terjadi pada 23 Maret lalu itu memang sungguh berbekas. Rekan satu sel mereka ditembak mati. Usai eksekusi, kemudian muncul perintah tepuk tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu ada juga nada ancaman dari para pelaku. "Tapi saya tidak bisa sebutkan detil ya," tambahnya.
Lies menguraikan, pada Minggu pertama, 31 napi dan 11 sipir mengalami trauma. Mereka khawatir akan kejadian itu bisa menimpa mereka. Para saksi ini kemudian diberi terapi psikologi dibantu UGM.
"Jadi kita terus berikan pendampingan, saat diperiksa Provost dan nanti saat di pengadilan militer," urai Lies.
(ndr/gah)










































