Belajar dari sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi, muncul wacana agar proses pembuatan SIM diperketat. Bahkan batas usia untuk memiliki SIM ditambah.
"Perlu ada konsistensi aturan yang ada," jelas anggota Komisi III DPR Indra SH saat berbincang dengan detikcom, Rabu (10/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Standar usia memang perlu didiskusikan, tapi yang paling penting aturan harus konsisten," jelas Indra.
Yang membuat risau, tambah Indra, bila ada oknum polisi yang bermain di level bawah. Jajaran pimpinan Polri memang sudah berkomitmen, tapi bila ada oknum yang nakal itu yang tak bisa dicegah. Mereka yang tak pantas pun bisa dengan mudah mendapat SIM.
"Harus dicegah jangan sampai ada SIM tembak, SIM nitip tanpa tes. Jangan sampai ada pengabaian dari aturan dan pungli," terang Indra.
Soal SIM ini memang mendesak dilakukan evaluasi. Bukan apa-apa, dari proses pembuatan SIM dengan syarat yang ketat bisa tersaring mereka yang pantas dan tak pantas untuk mengendarai kendaraan. Diharapkan, dengan demikian kecelakaan maut bisa dicegah sedini mungkin.
(ndr/mad)











































