Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan perpanjangan pencegahan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal. Tersangka kasus PON itu pun otomatis bakal bisa kembali keluar negeri.
"Memang pencegahan untuk tersangka RZ (Rusli Zainal) sudah dilakukan perpanjangan yang kedua dan berakhir besok. Soal diperpanjang atau tidak, tadi Deputi Penindakan (Warih Sadono) waktu saya konfirmasi mengatakan belum mengajukan perpanjangan kembali ke imigrasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (9/4/2013).
Setahun terakhir ini, Rusli memang cuma bisa bersliweran di seluruh nusantara saja. Namun dia tidak bisa pergi ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mok/mad)










































