KPK Belum Perpanjang Masa Pencegahan Rusli Zainal

KPK Belum Perpanjang Masa Pencegahan Rusli Zainal

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 23:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan perpanjangan pencegahan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal. Tersangka kasus PON itu pun otomatis bakal bisa kembali keluar negeri.

"Memang pencegahan untuk tersangka RZ (Rusli Zainal) sudah dilakukan perpanjangan yang kedua dan berakhir besok. Soal diperpanjang atau tidak, tadi Deputi Penindakan (Warih Sadono) waktu saya konfirmasi mengatakan belum mengajukan perpanjangan kembali ke imigrasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (9/4/2013).

Setahun terakhir ini, Rusli memang cuma bisa bersliweran di seluruh nusantara saja. Namun dia tidak bisa pergi ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu Ketua DPP Partai Golkar ini tidak bisa keluar dari Indonesia setelah KPK mengajukan pencegahan ke Ditjen Imigrasi dua kali enam bulan berturut-turut sejak Mei 2012 lalu.


(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads