KPK menangkap salah satu penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Pargono Riyadi. Selain Pargono, salah satu orang yang ditangkap adalah pengusaha otomotif ternama di Depok dan seorang bekas pebalap nasional.
"Satu lagi yang ditangkap adalah wajib pajak atas nama AH di rumah merangkap kantor di Jl Tole Iskandar, Depok," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (9/4/2013).
Informasi yang dikumpukan, AH merupakan kepanjangan Asep Hendro. Asep memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di penjualan otomotif bernama AHRS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mok/mad)










































