"Benar, saya sudah mengundurkan diri per tanggal 8 April 2013 ini. Saya mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Sehingga otomatis saya juga harus melepaskan jabatan saya sebagai sekda," ujar Fadjar melalui telepon, Selasa (9/4/2013).
Fadjar mengatakan, dirinya telah diterima sebagai bakal caleg oleh PDI Perjuangan pada Maret 2013 lalu. Pengunduran diri ini sudah dia laporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (8/4) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga membantah jika pengunduran dirinya dikarenakan ada masalah di dalam jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi itu alasannya, nggak ada alasan lain atau masalah apa pun yang buat saya mundur," tegasnya.
(jor/lh)











































