Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Selasa (9/4/2013) tim dari KPK melakukan penangkapan di dua tempat. Di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dan di sebuah rumah di kawasan Depok. Belum diketahui persisnya alamat rumah tersebut.
Dalam operasi penangkapan ini, uang yang diamankan itu nilainya ratusan juta rupiah. Diduga pegawai pajak itu melakukan pemerasan terhadap wajib pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi hanya memberikan jawaban diplomatis. "Ya soal pajak. Informasi lainnya nanti," ujar Bambang.
(mok/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini