Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Selasa (9/4/2013) uang yang diamankan itu nilainya ratusan juta rupiah. Belum diketahui secara pasti berapa nilai jumlah uangnya. Penghitungan ulang tengah dilakukan. Diduga pegawai pajak itu melakukan pemerasan terhadap wajib pajak.
Pihak Pajak belum memberikan keterangan. Bersama seorang pegawai Pajak itu, diamankan bersama 2 orang wajib pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan informasi mengenai penangkapan ini akan disampaikan oleh Jubir KPK Johan Budi. "Ya soal pajak. Insya Allah ada informasi dari Johan Budi," ujar Bambang.
(fjp/ndr)