Bayi itu diperkirakan berusia 7 bulan dan dilahirkan secara paksa. Ada luka memar di kaki kiri. Saat ditemukan, Selasa (9/4/2013) pagi, bayi sudah dalam keadaaan tak bernyawa.
Berdasarkan pengecekan fisik, ada kelainan di kaki kanannya. "Ada kelainan atau cacat," kata Kanit Reskrim Polsek Cijeruk AKP Subandrio ketika dihubungi melalui telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di plastik pembungkus terdapat secarik kertas berisi pesan dan uang Rp 60 ribu. "Tertulis untuk biaya pemakaman," tambah AKP Subandrio.
Jasab bayi malang itu dibawa ke Puskesmas di Cigombong untuk diperiksa.
(try/try)