Survei 'Hakim Tak Dipercaya Publik' Jadi Cambuk Institusi Peradilan

Survei 'Hakim Tak Dipercaya Publik' Jadi Cambuk Institusi Peradilan

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 18:41 WIB
Taufiqqurahman Sahuri (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Survei yang dilakukan Indonesian Legal Roundtable (ILR) memberikan hasil cukup mengejutkan. Sebanyak 60 persen dari 1.220 responden di 33 provinsi Indonesia menyatakan kecewa dengan lembaga kehakiman yang masih marak dengan praktik suap.

"Ini merupakan cambuk bagi lembaga peradilan," kata komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri kepada wartawan di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Selasa (9/4/2013).

KY mengakui persepsi ini karen banyak hakim yang tertangkap tangan menerima suap. Harus ada introspeksi diri dari para penegak hukum karena masyarakat sudah jenuh dengan penegakan hukum yang kurang baik itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun sebetulnya masih ada juga prestasi seperti menangkap ketua partai, bupati-bupati, jadi prestasi juga banyak, tapi yang kecil-kecil juga banyak yang dimainkan," jelas komisioner sekaligus kepala bidang rekruitmen calon hakim agung (CHA) tersebut.

Kasus kecil tersebut seperti ibu yang ditabrak truk tapi dia malah jadi tersangka. Belakangan, ibu tersebut dicabut status tersangkanya karena desakan masyarakat. Hal seperti itu yang kemudian memicu rasa tidak percaya dan kekecewaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Sehingga masyarakat bertanya, bagaimana penegakan hukum yang seperti ini? Apalagi hakimnya tertangkap karena menerima duit. Jadi wajar saja masyarakat kecewa dengan penegakan hukum," kata Taufiq.

Untuk mengawasi kinerja hakim sendiri, KY selaku lembaga pengawasan hakim telah bekerjasama secara intens dengan KPK untuk menyelidiki kasus-kasus yang terjadi dalam lingkungan hakim. Kerjasama tersebut dinilai berhasil karena dalam kasus-kasus yang sudah terungkap beberapa waktu yang lalu merupakan buah kerjasama antara KY dan para penyidik KPK.

"Selain itu KY juga sudah ada hubungan diam-diam dan boleh menyadap atas bantuan penegak hukum," pungkasnya.


(rni/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads