Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, mengatakan belum mengetahui rencana percepatan tersebut. Kabar dimajukannya jadwal penggantian orang nomor satu di jajaran Polri tersebut baru dia ketahui dari media massa.
"Saya belum tahu soal itu," kata Suhardi kepada detikcom, saat disinggung adanya rencana percepatan pergantian Kapolri yang sekarang dijabat Jenderal Timur Pradopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timur dilantik menjadi Kapolri, Jumat 22 Oktober 2010. Pengangkatannya diluar dugaan banyak kalangan, karena dari dua nama yang diajukan Presiden SBY ke DPR saat itu, yaitu Komjen Nanan Sukarna dan Komjen Imam Sujarwo, rupanya kandas di tengah jalan. Bahkan, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi sempat digadang menggantikan BHD.
Komjen Ito rupanya tidak memenuhi syarat pencalonan karena massa tugas yang tersisa kurang dari dua tahun. Presiden SBY akhirnya mengusulkan nama Timur Pradopo yang masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya berpangkat Inspektur Jenderal.
BHD menindaklanjuti usulan tersebut dengan mengangkat Timur menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam). Menjadi bintang tiga dalam kurang dalam sehari dan melenggang ke Istana.
Bila penggantian Kapolri dilaksanakan Agustus nanti, artinya ada beberapa jenderal bintang tiga yang akan berlaga. Namun, mengacu aturan dalam UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, salah satunya adalah sisa masa aktif bertugas adalah dua tahun. Undang-undang ini pula lah yang mengatur kewenangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden.
Di struktur kepolisian terdapat beberapa jenderal bintang tiga (Komjen). Mereka ada yang masih aktif dan ada pula yang menunggu tanggal pensiun. Di April ini Komjen Fajar Prihantoro yang menjabat sebagai Irwasum Polri habis masa tugasnya. Menyusul kemudian Komjen Nanan Sukarna dijadwalkan pensiun per Agustus 2013. Desember 2013, Komjen Imam Sujarwo pun ikut pensiun dari jabatan yang saat ini dieembannya sebagai Kabaintelkam Polri.
Sementara itu, pangkat Komjen dan masih terhitung masih jauh dari masa pensiun (58) adalah Komjen Sutarman (Akpol 1981), Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan (Akpol 1983), Kabaharkam Oegroseno (Akpol 1978), dan terakhir Kepala BNN Komjen Anang Iskandar (Akpol 1981).
Pensiunnya Komjen Fajar dari kursi Irwasum memungkinkan jenderal bintang dua untuk menduduki jabatan yang saat ini masih kosong. Siapa kelak yang akan menduduki kursi Irwasum untuk kemudian bertarung di pergantian Kapolri nanti?
(ahy/lh)