Jakarta - Menjadi istri seorang tersangka teroris tentu saja harus siap mental menghadapi segala resiko yang dihadapi. Setidaknya, itulah kenyataan yang kini dihadapi Munfiatun, isteri kedua Noordin M. Top, yang dituduh terlibat peledakan Hotel Marriott pada 5 Agustus 2003 lalu. Direktur IV Anti Teror dan Bom Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Pranowo membenarkan Munfiatun mau dinikahi Noordin walau baru berkenalan sehari. "Munfiatun mau menikah dengan Noordin karena Noordin dianggap sebagai pejuang," kata Pranowo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/10/2004). Berdasarkan informasi yang diperoleh, Munfiatun memang mengagumi Noordin. Setelah menikah di Surabaya pada 22 Juni 2004, keduanya langsung berangkat menuju Pasuruan.Mereka berangkat dengan Kijang cokelat yang disupiri Hasan. Di tengah perjalanan, mereka sempat beristirahat di salah satu penginapan di Tretes. Keduanya menumpang tinggal di rumah Hasan di Malang pada 23 Juni 2004 lalu. Dan di tempat itulah, Munfiatun berpisah untuk pertama kalinya dengan Noordin. Munfiatun tinggal di rumah Hasan sampai tanggal 27 Juni 2004. Semenjak itu, Noordin hanya sesekali mengunjungi isterinya, Munfiatun yang juga kerap berpindah-pindah tempat. Misalnya pada 27 Juni 2004, Munfiatun dititipkan di rumah Chandra di Pasuruan. Noordin sesekali pulang menengok isterinya selama 2-3 hari. Di rumah Chandra, Munfiatun tinggal sampai 20 Juli 2004. Kemudian, Munfiatun kembali pindah ke Pondok Pesantren Miftahul Huda, Subang, Jawa Barat. Di Subang, Munfiatun mondok sampai tanggal 22 September 2004 sore, saat polisi menciduknya. Dan kini, Munfiatun mondok di ruang tahanan Mabes Polri. "Ia tidak pernah menjelaskan kemana perginya, saya juga tidak mau tahu karena bukan urusan saya," tutur Munfiatun. Munfiatun mengaku, terakhir kali bertemu suaminya pada tanggal 19 Juli, saat Noordin mengunjungi Munfiatun di rumah Chandra. Setelah itu, keduanya tidak pernah bertemu. Komunikasi keduanya kebanyakan hanya melalui telepon genggam, surat, maupun surat elektronik. Surat pertama dari Noordin diterima Munfiatun tanggal 29 Agustus 2004. Surat dikirim oleh Irun. Munfiatun mengenali tulisan Noordin karena sebelumnya Noordin juga sempat mengirimkan surat sebanyak 3 kali sewaktu masih tinggal di rumah Chandra di Pasuruan. Noordin di dalam surat sempat menanyakan kabar dan kondisi Munfiatun. Noordin juga sempat menasehati Munfiatun agar tetap sabar dan istiqomah. Dalam surat tersebut, Noordin juga mengirimkan uang tunai senilai Rp 400.000. Namun, Munfiatun tidak membalas surat Noordin. Di awal surat tertulis "Bumi Allah, 25 Agustus 2004". Noordin sempat memperingati agar Munfiatun berhati-hati. Karena ada orang yang mengetahui hubungan Noordin dan Munfiatun. Apalagi, Abu Fida dan Chandra sudah tertangkap. Surat kedua dikirim oleh Irun tanggal 14 September 2004. Di awal surat, Noordin menulis "Bumi Allah, 11 September 2004". Noordin di dalam surat mengatakan penyesalannya tidak bisa bertemu dengan Munfiatun. Noordin juga meminta Munfiatun bersabar dan memberi doa. Dan Munfiatun pun sempat membalas surat Noordin.Dalam surat pertama dan kedua, Noordin mengaku bernama Abu Hafsal Muhajir. Munfiatun menyimpan hati-hati surat tersebut karena takut ada orang lain yang menemukan surat itu.Munfiatun juga sempat menghubungi Noordin melalui telepon genggam yang diberikan Noordin, baik berbicara langsung maupun sms. Noordin dalam sms sempat mengingatkan boleh menyalakan telepon namun hanya dari pukul 13.00 hingga 17.00. Munfiatun juga mengaku sempat berkirim kabar melalui email. Munfiatun mengaku, ia mengatahui dirinya hanyalah isteri kedua. Noordin sempat mengakui keberadaan anak dan isteri pertamanya, Ukhti Mardiyah Hafid Sakillah di Malaysia. Bahkan Noordin sempat menitipkan surat untuk isteri pertamanya kepada Munfiatun. Surat tersebut bertuliskan kepada isteriku yang terkasih Ukhti Mardiyah Hafid Sakillah, pengirim Abu Hafs al Muhadjir, tanggal 26 Jumadi awal 1425. Noordin berpesan agar surat itu diserahkan Munfiatun kepada isteri pertamanya bila sesuatu terjadi pada Noordin. "Bila saatnya tiba, saya akan ke Malaysia sendiri, ke tempat istrinya," janji Munfiatun. Dan kini pemilik nama lengkap Munfiatun al Fitri yang ditangkap di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Subang, Jawa Barat, resmi menjadi tahanan Mabes Polri sejak 22 September 2004 lalu karena tersangkut perbuatan Noordin.
(ton/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini