"Saya tidak sepakat dengan adanya sistem lelang jabatan. Itu tidak efektif," ujar Ahmad Husein usai rapat paripurna bersama Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi) di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2013).
Anggota Komisi C DPRD DKI ini pun berpendapat, lebih baik IPDN dibubarkan saja jika sistem lelang jabatan diadakan. Sebab para lulusan IPDN, yang biasanya menjabat sebagai lurah maupun camat, nantinya harus bersaing dengan para PNS lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husein juga mengatakan sistem tersebut bisa memutus jenjang karir PNS di DKI yang sudah lama bekerja di Kelurahan maupun Kecamatan.
"Jadi intinya itu harus berjenjang, jangan langsung dilelang. Misalnya ada orang yang sebelumnya dia pernah jadi sekretaris lurah, sekretaris camat, itu lebih pantas untuk didahulukan. Jadi lebih memahami. Misalkan dia tidak cocok, ya diganti saja," katanya.
"Jadi lelang jabatan itu menurut saya belum tentu bagus, bisa saja terpuruk. Jadi harus dievaluasi. Meskipun yang ikut PNS juga, tapi belum tentu dia berpengalaman juga," tambah Husein.
(jor/gah)