"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (8/4/2013).
Rita diperiksa dalam kaitannya sebagai Direktur PT Buana Estate itu. Namun hingga pukul 11.00 WIB, informasi yang dikumpulkan Rita belum tiba di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk perkara dugaan penerimaan hadiah dalam kasus Hambalang, KPK juga memeriksa sejumlah karyawan dari PT Ayun Jaya Motor. Empat orang dari perusahaan itu jadi saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
(mok/lh)