Andi Mallarangeng Siap Jika Langsung Ditahan KPK Usai Pemeriksaan

Andi Mallarangeng Siap Jika Langsung Ditahan KPK Usai Pemeriksaan

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 10:21 WIB
Jakarta - Andi Mallarangeng memenuhi panggilan pertamanya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang. Mantan sekretaris dewan pembina Partai Demokrat itu siap seandainya langsung ditahan oleh KPK usai pemeriksaan.

"Siap. Apapapun kita serahkan ke KPK. Apapun prosedur yang dilakukan KPK. Itu kewenangan penyidik," ujar Andi ketika ditanya wartawan mengenai kemungkinan dia ditahan usai pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (9/4/2013). Andi datang didampingi adik kandungnya, Rizal Mallarangeng dan kuasa hukum Luhut Pangaribuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang pada Desember 2012 lalu, baru kali ini Andi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ada kemungkinan Andi langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Andi dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri. Hal tersebut terkait dengan kewenangannya sebagai pengguna anggaran dalam proyek tahun jamak Hambalang.

(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads