Semenjak Hamil Korban Pemerkosaan Cengkareng Dilarang Pelaku Bergaul

Semenjak Hamil Korban Pemerkosaan Cengkareng Dilarang Pelaku Bergaul

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 08:01 WIB
Jakarta - Selama harus memenuhi nafsu bejatnya, pelaku pemerkosaan BN alias BS (45) selalu melarang anak tirinya (16) untuk bermain keluar rumah. Selama tinggal di rumah kontakan, korban selalu ditempatkan di lantai atas rumah kontrakan yang berukuran sekitar 2X3 meter.

"Kalau saya main ke rumahnya, sama bapaknya enggak boleh turun," kata teman korban Rika kepada wartawan, Selasa (8/4/2013).

Sedangkan, Mortua (45) yang merupakan tetangga korban mengatakan korban dikenal sebagai anak yang ramah. Namun sejak bulan Desember 2012, dia sudah jarang melihat korban di luar rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadinya itu dia anak rajin keluar rumah. Anaknya ramah, tapi belakangan jarang nongol, kita tanya sama ibunya eh ibunya nutupin, semakin hari hamil kan makin besar," ujar Mortua.

Mortua mengatakan, saat itu warga geram saat mengetahui kondisi korban yang telah hamil. Akhirnya warga membawa pelaku ke Polsek Cengkareng pada Minggu (7/4) malam.

"Warga enggak terima, kita samperin rumahnya, kita tanya sama bapaknya, dia mengaku, lalu sama warga dibawa ke yang berwajib," ujar Mortua.

(spt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads