Dirut BJB Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi

Dirut BJB Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi

Salmah Muslimah - detikNews
Senin, 08 Apr 2013 21:18 WIB
Dirut BJB Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi
Jakarta - Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Bien Subiantoro diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung. Pemriksaan ini terkait  kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari BJB ke PT Cipta Inti Permindo (CIP) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 55 miliar.

"Diperiksa sebagai saksi Direktur Utama BJB, Bien Subiantoro," kata Kapuspen Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada detikcom, Senin (8/4/2013).

Untung mengatakan, pemeriksaan terkait dengan kronologi dan tahapan penganalisaan terhadap permohonan kredit yang diajukan BJB cabang Surabaya ke kantor pusat BJB.

Untung menambahkan selain dirut BJB diperiksa juga tiga orang pegawai dari BJB. Pemeriksaan terkait pelaksanaan dan  hasil audit internal BJB pusat mengingat adanya kredit macet di BJB cabang Surabaya yang salah satunya adalah kredit macet dari PT.CIP.

"Puspita Eka Putri selaku analys kredit BJB pusat, Tito Syarif Santosa selaku analys kredit BJB cab Surabaya, dan Toto Susanto selaku kepala divisi audit  BJB pusat" ujar Untung.

Menurutnya pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB di gedung bundar Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 20.15 WIB.

Dalam kasus korupsi  dugaan penyelewengan kredit modal ini, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka, pertama Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat (EDA) sebagai tersangka. Perusahaan Elda merupakan salah satu vendor yang menerima fasilitas kredit dari Bank BJB.

Empat tersangka lainnya yakni YS Direktur PT CIP, DY mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia, DPS yang merupakan Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia, , dan ESD yang menjabat manajer komersil Bank BJB cabang Surabaya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013 lalu.

Elda juga sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam korupsi daging sapi impor bersama presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaq.

(slm/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads