Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (8/4/2013). Saat itu Hakim membacakan hasil pengakuan terdakwa saat dimintai keterangan oleh pihak POM.
"Dalam keterangan ini kamu bisa menerima telepon, bisa naik motor. Kalau mabok mana bisa seperti itu. Kamu pakai cimeng ganja malam Minggu, Senin sudah hilang efeknya. Kalau begitu kamu dengan sadar melakukan perbuatan ini," ujar hakim ketua Letkol CHK Sugeng S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menilai terdakwa melakukan pembunuhan dalam keadaan sadar, hakim juga melihat ada unsur perencanaan pembunuhan terjadap Opon dan Shinta.
"Terdakwa melakukan ini sudah ada persiapan. Apa maksud setelah bertemu korban, sempat kembali lagi membawa sangkur? Apa tujuan terdakwa membawa korban jauh-jauh dari asrama? Ini kan sistematis, ada awalan ada akhiran," cecar Sugeng.
Menurut Sugeng, dalam masa pendidikan, TNI dijarkan untuk bertindak sistematis. Melihat kronologi pembunuhan yang dilakukan salah satu anggotanya ini, itu dilakukan secara sistematis.
"Ini sistematis, sudah ada awalan dan akhirannya. Ini yang selalu diajari TNI. Kalaupun seketika itu tidak ada niat membunuh atau karena emosi. Tapi ada bukti visum. Kematian korban karena ditusuk di daerah mematikan," ujarnya.
Sugeng menambahkan, selama perjalanan ke tempat kejadian perkara (TKP), terdakwa sudah memikirkan akan membunuh korban. "Jadi saya mengimbau supaya terdakwa berkata jujur.
Dengan sorot mata tajam, hakim terus mencecar terdakwa dengan pertanyaan yang sama saat Mart diperiksa oleh POM. Nada bicara Hakim meninggi saat Mart menjawab tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan POM.
"Kamu jawab di sini, kamu mengambil sangkur karena berniat menghabisi keduanya agar tidak melaporkan kepada atasan kamu. Tapi kenapa tadi kamu bilang hanya untuk menakut-nakuti. Lalu ini jawaban siapa," ujar Sugeng.
Prada Mart mengaku menikam Shinta dan ibunya, Opon, karena panik setelah dipaksa bertanggung jawab atas kehamilan Shinta. Ia diancam akan dilaporkan atasan. Pembunuhan keji itu menggegerkan warga Kampung Panagan Karikil, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Senin (11/2/2013).
(avi/try)