"Beking bukan hanya bicara aparat, siapa saja bisa. Mereka membentuk komunitas lalu mereka akan mencari tangan-tangan finansial entah itu dari pa RT, Lurah dan Camat. Maka kita himbau laporkan saja, kita akan tindak tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Rikwanto membenarkan masih adanya penggunaan jasa preman oleh kalangan pengusaha. Namun perlu diperhatikan dampak negatifnya.
"Ada komponen masyarakat menggunakan jasa preman pada akhirnya akan merugikan mereka. Karena preman ini tidak mau lepas dari sisi finansial. Bahkan bisa terjadi serangan balik terhadap mereka. Bisa saja preman ini memukul," ungkapnya.
Rikwanto mengakui memang ada kendala dalam pemberantasan preman. Terutama dalam hal penampungan setelah para preman ditangkap.
"Salah satu permasalahan juga bagi kita, semakin aktifnya petugas mendapatkan pelanggaran hukum dan ada yang ditahan, jadi menambah tahanan. Jadi membiayakan mereka membutuhkan anggaran juga. Namun kedepan akan kita seleksi lagi," ucapnya.
Rikwanto menegaskan perlu tindakan tegas apabila aksi preman sudah membahayakan warga dan petugas.
"Perlu dilakukan aksi penembakan dilapangan, mana kala dia membahayakan petugas," pungkasnya.
(ndu/lh)











































