Jaksa Agung: Sebagai Warga Negara, Susno Berhak Nyaleg

Jaksa Agung: Sebagai Warga Negara, Susno Berhak Nyaleg

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 16:48 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengaku siap maju sebagai caleg DPR 2014 yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB). Jaksa Agung Basrief Arief menilai majunya Susno sebagai caleg merupakan hak seorang warga negara.

"Kita harus pisahkan. Beliau untuk parpol, itu hak dia sebagai warga negara," kata Basrief, usai menghadiri Munas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), di Hotel Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).

Basrief mengatakan, eksekusi Susno akan tetap dilaksanakan, dan mengimbau Susno agar tetap taat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dari sisi hukum, jaksa tentu akan melaksanakan proses eksekusi itu sendiri. Itu hak-hak warga negara (untuk maju jadi caleg). Tapi untuk penegakan hukum tetap kita harus taat," ujar Basrief.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tak juga mengeksekusi mantan Kabareskrim Susno Duadji. Padahal putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sudah inkrah. Menanggapi hal tersebut, Basrief menyatakan dirinya belum mendapat perkembangan terbaru dikarenakan mengikuti acara Munas Apindo ini.

"Itu perkembangan di Lapangan yah. Di kejari. Seharian saya di sini (Apindo) jadi belum tahhu perkembangannya," ungkapnya.

(rna/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads