Guru yang Diduga Cabuli Siswi SMA di Jaktim Jadi Tersangka

Guru yang Diduga Cabuli Siswi SMA di Jaktim Jadi Tersangka

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 15:33 WIB
Jakarta - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada seorang siswi SMA di Jakarta Timur memasuki babak baru. Guru yang berinisial T ditetapkan sebagai tersangka dan segera diperiksa polisi.

"Akan kita layangkan panggilan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka, inisial T, dan kita akan melakukan pemeriksaan pada Kamis (11/4) ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Rikwanto mengatakan polisi telah menemukan bukti dan keterangan yang cukup untuk menetapkan T sebagai tersangka. Polisi akan segera memeriksa untuk memastikan dugaan tindakan cabul pelaku dan juga mencari kemungkinan adanya korban lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan konfirmasi kepada T, apabila muncul korban lain, akan kita tampung untuk menambah pemeriksaan," ujar Rikwanto.

Oknum guru yang juga mantan wakepsek bidang kesiswaan di sebuah SMA di Jakarta Timur dilaporkan mencabuli siswinya dengan menyuruhnya melakukan oral seks dengan ancaman nilai buruk. Siswi tersebut lalu melaporkan ke keluarganya dan pada November 2012 siswi tersebut melapor ke guru BK.

Menurut penuturan keluarga, siswa kelas XII tersebut dicabuli saat masih kelas XI. Kejadian itu terjadi di mobil wakil kepsek dengan alasan akan membahas kegiatan ekstrakurikuler.

Menurut pengakuan sang siswi , ternyata tindakan bejat sang oknum guru dilakukan berkali-kali. Oknum guru tersebut terus memaksa siswi tersebut untuk memuaskannya, dengan ancaman diberi nilai buruk jika melawan.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads