Jalani Proses Hukum, 11 Prajurit Kopassus Dibawa ke Semarang

Jalani Proses Hukum, 11 Prajurit Kopassus Dibawa ke Semarang

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 15:06 WIB
LP Sleman (Bagus/ detikcom)
Jakarta - 11 Prajurit Kopassus yang terlibat penyerbuan LP Cebongan, Sleman, terus menjalani pemeriksaan Puspom TNI. Saat ini mereka semuanya sudah berada di Semarang untuk keperluan penyelidikan.

"Tadi saya koordinasi dengan Wadanpuspom, hari ini 11 orang itu sudah digeser ke Semarang dalam rangka tindak lanjut proses penyelidikan," tutur Kadispen TNI AD Brigjen Rukman Ahmad kepad wartawan di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Senin (8/4/2013).

Rukman menjelaskan dalam waktu yang tidak relatif lama, mungkin 11 prajurit Kopasssus itu akan menjadi tersangka. Dalam TNI AD tidak ada yang otomatis, butuh protes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua harus ada pendalaman, penyelidikan dan lain-lain. Dinonaktifkan atau tidak itu bagian dari proses hukum, melalui peradilan militer," jelasnya.

Prajurit Kopassus itu akan disidang di pengadilan militer. Polisi akan kooperatif dengan menyerahkan data milik mereka.

"Yang berlaku saat ini adalah peradilan militer. Polisi sudah menyatakan akan serahkan semua data," katanya.

(gah/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads