Panglima TNI: Eks Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Hardiono Salah Ucap

Panglima TNI: Eks Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Hardiono Salah Ucap

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 14:09 WIB
Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyebut sah-sah saja bila ada yang mengkaitkan pencopotan Mayjen TNI Hardiono Saroso dengan kasus penyerangan LP Sleman. Agus mengakui ada salah ucap yang dilakukan Hardiono soal kejadian itu.

"Evaluasi akan terus dilakukan. Jadi sementara itu kan kesalahan ucap yang belum didukung oleh fakta. Dan itu bisa terjadi pada setiap manusia," jelas Agus usai menghadiri acara Apindo di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).

Serah terima jabatan Pangdam Diponegoro sudah dilakukan. KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie yang memimpin acara serah terima itu. Serah terima jabatan menurut Agus hal yang lumrah di tubuh TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah biasalah. Soalnya banyak juga pejabat-pejabat yang ikut dalam surat keputusan yang saya buat, artinya hanya mutasi-mutasi biasa saja. Kalau saudara mengaitkan dengan kejadian itu ya sah-sah saja mengkaitkan," terang Agus.

Mayjen TNI Hardiono kini menjadi staf ahli KSAD. Dia digantikan oleh Mayjen TNI Sunindyo.

"Jadi tugas saya melakukan dan membuat surat keputusan untuk itu," imbuh Agus.

Pada 23 Maret 2013, beberapa jam setelah penyerangan di LP Cebongan, Mayjen Hardiono dengan nada tegas menyatakan pasukannya tidak terlibat dalam peristiwa itu. Hal ini berbanding terbalik dengan hasil penyelidikan Tim 9 TNI AD yang menyebut penyerang adalah 11 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartasura.

(jor/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads