Tarto Mundur Setelah Hari dan Hendro Naik
Jumat, 08 Okt 2004 17:56 WIB
Jakarta - Keppres Mega yang mengangkat Hari Sabarno dan AM Hendropriyono menjadi jenderal bintang empat, melanjutkan kejutan politik kuat: Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto mundur. Mengapa?Semula hanya kasuk-kusuk di lingkungan pejabat tinggi Cilangkap. Lalu sejumlah politisi meramaikannya. Tetapi rumor itu menjadi nyata, ketika pegawai di Departemen Dalam Negeri memasang iklan ucapan selamat atas kenaikan pangkat Hari Sabarno menjadi jenderal di beberapa koran, Rabu (6/10/2004) lalu. Besoknya, jadi berita besar. Ternyata tak hanya Mendagri yang juga Menko Polkam (adinterim) Hari Sabarno yang pangkatnya naik menjadi jenderal, tetapi juga Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Hendropriyono. Mengapa menjadi berita besar? Ya, karena penaikan pangkat kedua letnan jenderal purnawirawan itu tak disetujui Mabes TNI Cilangkap. Memang Panglima TNI Endirartono Sutarto tidak pernah mengeluarkan pernyataan penolakan secara terbuka. Hanya saja, ketika Kapuspen TNI Mayjen Sjafrie Sjamsoedin menyatakan, tidak tahu menahu dengan kenaikan pangkat tersebut, itu sama artinya bahwa Cilangkap tak sekata dengan presiden.Semula usul kenaikan pangkat Hari dan Hendro itu datang dari Sekretariat Wakil Presiden kepada Presiden Megawati dengan tembusan ke Panglima TNI. Atas surat tertanggal 27 Juli 2004 tersebut, Panglima TNI langsung memerintahkan kepada Aspers Kasum TNI untuk membahasnya.Hasil pembahasan menyimpulkan, bahwa menurut ketentuan yang berlaku tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan. Oleh karena itu, Panglima TNI kemudian mengirim surat ke Sekretaris Militer Presiden untuk menjelaskan hal tersebut. Dalam surat yang dikirim pada Agustus 2004 itu, TNI meminta agar permohonan pengajuan kenaikan pangkat Hari dan Hendro ditinjau lagi karena keduanya sudah bertugas di luar struktur TNI. Rupanya rekomendasi Panglima TNI itu diabaikan oleh Presiden. Buktinya, sehari menjelang HUT TNI, yakni pada 4 Oktober 2004, Presiden Mega mengeluarkan Keppres kanaikan pangkat Hari dan Hendro dari letnan jenderal menjadi jenderal.Mabes TNI pun mendapatkan protes dari para mantan jenderal, mengingat pemberian pangkat itu dinilai tidak sesuai semangat baru TNI. Rupanya, Endriartono tak hanya menjelaskan kepada seniornya, bahwa Keppres itu tanpa sepersetujuan pihaknya, tetapi juga mempercepat surat pengunduran diri karena rekomendasi Mabes TNI diabaikan presiden. Sebelumnya, Tarto juga sudah pernah mengajukan surat pengunduran diri dan belum ditanggapi presiden. Atas surat pengunduran diri Tarto terakhir itu, Presiden Megawati pun menyetujui. Presiden Mega pun mengirim surat pemberhentian itu ke DPR dan memutuskan Ryamizard sebagai panglima TNI sementara.
(diks/)











































