KPK Periksa Wadir Eksekutif DPP PD M Rahmat untuk Kasus Anas

KPK Periksa Wadir Eksekutif DPP PD M Rahmat untuk Kasus Anas

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 11:03 WIB
Jakarta - KPK terus mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Direktur Eksekutif PD Muhammad Rahmat pun kembali diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan, Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat. Diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (8/4/2013).

Belum diketahui apa kaitan Rahmat dalam kasus Hambalang ini. Namun kasus ini memang terkait dengan sejumlah nama di PD seperti Anas dan Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas ditetapkan sebagai tersangka ketiga kasus Hambalang setelah Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar. Setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka, KPK menetapkan pejabar Adhi Karya Teuku Bagus.

Anas Urbaningrum diduga menerima mobil Toyota Harrier yang berasal dari proyek Hambalang. Sopir Grup Permai yang pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan, Hidayat mengatakan pernah ditugaskan mengantar mobil ke rumah Anas di Duren Sawit Jakarta Timur selama periode akhir September 2009 sampai awal 2010.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads