Eks Kepala BIN: Hukum Militer Lebih Berat Daripada Hukum Sipil

Eks Kepala BIN: Hukum Militer Lebih Berat Daripada Hukum Sipil

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 10:03 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menegaskan kesebelas anggota Kopassus yang terlibat kasus LP Cebongan akan diadili di peradilan militer. Permintaan sebagian masyarakat yang meminta para tersangka diadili di peradilan umum dinilai tidak tepat.

"Jadi kalau tentara melanggar, hukumannya lebih berat daripada sipil. Hukum militer itu lebih berat, tapi orang nggak mengerti saja," kata AM Hendropriyono saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/4/2013).

Saat ini, hukum militer berada di bawah MA. Menurut Hendro, ada 3 hal yang menjadi patokan hukum militer. Pertama, asas nasional yang berlandaskan konstitusional. Kedua, hukum nasional yaitu KUHP. Dan ketiga kitab undang-undang hukum disiplin (KUHD). Atas pertimbangan tersebut, sudah tepat jika kesebelas tersangka itu diadili di peradilan militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini mau dibawa ke ranah hukum umum, kan maunya LSM yang punya pikiran barat. Memangnya hukum umum kita sudah ditegakkan dengan benar? Sudah merasa lebih bagus dari hukum militer? Memangnya hukum umum kita sudah ditegakkan dengan benar? Sudah merasa lebih bagus dari hukum militer?" tanya balik Kepala BIN 2001-2004 ini.

Menurut Hendro, apa yang terjadi di LP Cebongan bukan pelanggaran HAM. Sebab yang melanggar HAM adalah preman yang mengambil hak asasi masyarakat Yogya. Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) era '98 itu menilai arus yang memojokkan TNI/Kopassus adalah elite saja.

"Yang bawah sebenarnya nggak masalah, coba tanya rakyat, itu di pasar Beringharjo semua bilang syukur alhamdulillah premannya sudah mati. Isih okeh ning kene, tembaki kabeh wae. (Masih banyak di sini, tembak saja semuanya). Jadi masyarakat merasa tertolong," tegas Hendro.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads