"Kami sudah mensosialisasikan sejak 2010. Bahkan kami juga menawarkan agar dipindah ke Rusunawa," kata Sekjen KPK Annis Basamalah dalam perbincangan, Senin (8/4/2013).
Namun untuk biaya pemindahan warga tersebut tidak dianggarkan dalam anggaran gedung baru yang disetujui DPR. "Uangnya ya dari iuran pimpinan KPK. Iuran sudah dilakukan," kata Anis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Guntur resah setelah sebelumnya mendapat surat peringatan I terkait pelaksanaan penggusuran pada 22 Maret 2013. Surat peringatan kedua diberikan tanggal 1 April. Warga langsung mengadu ke KPK.
Ronal mengungkapkan, Selasa (8/4) besok penggusuran akan dilakukan. Surat Perintah Bongkar sudah diterima. Surat tersebut ditandatangani Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto, dengan tembusan KPK, Plt Walikota Jaksel, termasuk Plt Camat Setiabudi.
Warga di lahan seluas 8.492 meter persegi ini dihuni warga yang bermata pencaharian buruh serabutan, pemulung, sopir Bajaj, dan tukang ojek.
Lahan ini letaknya sekitar 200 meter sebelah utara Gedung KPK, sebelum Hotel Royal Kuningan.
(fjp/ndr)