Pimpinan KPK Patungan agar Warga Guntur Bisa Tempati Rusunawa

Pimpinan KPK Patungan agar Warga Guntur Bisa Tempati Rusunawa

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 08:33 WIB
Jakarta - Warga Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan memprotes rencana pembangunan gedung baru KPK, karena itu akan menggusur mereka dari lahan tempat mereka tinggal. Ternyata KPK siap memberikan bantuan finansial bagi warga untuk pindah. Sampai-sampai lima pimpinan KPK patungan.

"Kami sudah mensosialisasikan sejak 2010. Bahkan kami juga menawarkan agar dipindah ke Rusunawa," kata Sekjen KPK Annis Basamalah dalam perbincangan, Senin (8/4/2013).

Namun untuk biaya pemindahan warga tersebut tidak dianggarkan dalam anggaran gedung baru yang disetujui DPR. "Uangnya ya dari iuran pimpinan KPK. Iuran sudah dilakukan," kata Anis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Annis juga mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI, untuk pemindahan warga tersebut. "Sudah disampaikan ke 19 keluarga yang ada di sana," kata Annis.

Warga Guntur resah setelah sebelumnya mendapat surat peringatan I terkait pelaksanaan penggusuran pada 22 Maret 2013. Surat peringatan kedua diberikan tanggal 1 April. Warga langsung mengadu ke KPK.

Ronal mengungkapkan, Selasa (8/4) besok penggusuran akan dilakukan. Surat Perintah Bongkar sudah diterima. Surat tersebut ditandatangani Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto, dengan tembusan KPK, Plt Walikota Jaksel, termasuk Plt Camat Setiabudi.

Warga di lahan seluas 8.492 meter persegi ini dihuni warga yang bermata pencaharian buruh serabutan, pemulung, sopir Bajaj, dan tukang ojek.
Lahan ini letaknya sekitar 200 meter sebelah utara Gedung KPK, sebelum Hotel Royal Kuningan.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads